Kasatreskrim Polresta Sidoarjo, Kompol Manang Soebeti, mengatakan H
telah mencabuli anak tiri dan bahkan anak kandungnya sendiri
berulangkali. "Kedua anaknya tersebut masih berusia 10 tahun," kata
Manang, dalam rilis di Mapolresta Sidoarjo, Senin (16/1/2017).

Manang menuturkan tersangka baru beberapa bulan menikah lagi dengan
seorang janda. Namun, kepercayaan tersebut dirusak dengan mencabuli anak
tirinya.
Penyidikan lebih lanjut, ungkap Manang, tersangka juga pernah mencabuli putri kandungnya sendiri pada pernikahan sebelumnya.
"Istri pertamanya menceraikan tersangka karena ketahuan mencabuli
putrinya sendiri. Namun, istri pertama korban tidak melapor ke polisi.
Baru kejadian anak tirinya ini, tersangka dilaporkan oleh istri
keduanya," sambung Manang.
Kepada penyidik, H yang tinggal di Dusun Mulyosejati, Desa Grinting,
Tulangan, dan sehari-hari bekerja sebagai tukang bakso ini mengaku
istrinya tak bisa melayani kebutuhan seksualnya karena bekerja hingga
malam.
Akibatnya, gejolak seksual tersebut dialihkan kepada
anak-anaknya. "Korban sampai trauma psikis, dan sedang kami tangani
untuk pemulihannya," ujar Manang.
0 Response to "Biadab !! Seorang Ayah Cabuli Anak Kandung dan Anak Tiri yang Berusia 10 Tahun"
Posting Komentar